Peranan & Manfaat Etika Bisnis dibidang Pemasaran, Keuangan serta Teknologi dalam Menghadapi Era Globalisasi
Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah acuan bagi
perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinterkasi dengan
pemangku kepentingan (stakeholders). Etika bisnis adalah studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Tidak dipungkiri, tindakan yang
tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat sehingga akan kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai etika bisnis, pada umumnya
termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis.
Misalnya diskriminsi dalam sistem jenjang karier.
Faktor-faktor
yang Mendorong Timbulnya Masalah Etika Bisnis
1.
Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
2. Tekanan persaingan terhadap
laba perusahaan
3. Pertentangan antara
nilai-nilai perusahaan dengan perorangan
Pengertian
Promosi
Promosi adalah upaya untuk
memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik
calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi
produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Beberapa cara untuk melakukan
promosi adalah:
1. Melalui e-mail
2. Melalui sms
3. Melalui pembicaraan
4. Melalui iklan
5. Dll.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan
informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1)
Dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang
dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang
tidak membahayakan dan dengan Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena biaya serendah-rendahnya.
2)
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan
dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
3)
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai
kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut
Bertens (2000) :
1)
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah
filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2)
Masa Peralihan
Tahun 1960-an ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society.
Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3)
Etika Bisnis Lahir di AS
Tahun
1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis
di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4)
Etika Bisnis Meluas ke Eropa
Tahun 1980-an di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5)
Etika Bisnis menjadi Fenomena Globa
Tahun
1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah
dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1)
Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai
sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis
beroperasi.
2)
Korporasi
Permasalahan korporasi
dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang
moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
3)
Individu
Permasalahan
individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang
moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Berikut Contoh-contoh Kasus Etika dalam Berbisnis
1)
Yogyakarta
Rabu, 19 Desember 2007 Bisnis
Praktik Tak Beretika
Semakin Mengkhawatirkan Yogyakarta, Kompas - Praktik bisnis tak beretika
di Yogyakarta semakin mengkhawatirkan, terutama di bidang pendidikan, keuangan,
dan bisnis properti. Tiap pengusaha diharapkan bisa secara sadar melaksanakan
bisnis beretika, sedangkan masyarakat serta pemerintah harus terus mengawal.
"Catatan akhir
tahun untuk bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti sangat buruk. Kami
juga terus menyoroti bisnis tak beretika di bidang perdagangan dan
kesehatan," ujar Ketua Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY Budi Wahyuni,
Selasa (18/12).
Di bidang pendidikan,
masih terjadi praktik pendidikan tak beretika, seperti jual beli ijazah dan
gelar. Beberapa lembaga pendidikan juga menawarkan iming-iming lulus langsung
kerja tanpa kejelasan sistem perkuliahan. "Cenderung semakin kreatif untuk
tidak beretika, padahal di tengah kota pendidikan," ujarnya.
Pengaduan pelanggaran
prinsip bisnis beretika di bidang properti juga terus mengalir, antara lain
menyangkut perizinan dan kualitas konstruksi. Penipuan berkedok investasi
banyak dijumpai.
Saat ini LOS sedang
memproses praktik bisnis tidak beretika pada outsourcing penyedia satpam.
Beberapa pengaduan yang masuk ke LOS menyebutkan, para satpam diperkirakan tak
memperoleh pelatihan dan pendidikan standar satpam. Padahal, mereka dikenai
biaya pelatihan yang biasanya dilimpahkan ke lembaga kepolisian.
Ketika berlatih di
Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, misalnya, para satpam hanya diajari tentang
baris-berbaris selama dua hari. Seusai pelatihan, mereka juga tak memperoleh
sertifikat. "Sehingga terjadi kebingungan apakah sudah dianggap selesai
mengikuti pelatihan satpam ketika keluar dari outsourcing," ungkap Budi.
Meski upah minimum
provinsi dipenuhi, satpam juga mengeluh tidak adanya uang lembur ketika bekerja
pada hari libur. Bisnis tak beretika di kalangan outsourcing satpam terjadi di
banyak tempat dan menimpa lebih dari 600 satpam.
Berdasarkan pengaduan
yang masuk, LOS akan mengundang pihak- pihak terkait untuk memberikan
keterangan. Penelusuran tentang kejelasan masalah juga akan terus dilakukan.
"Tak beretika karena tidak ada transparansi," tutur Budi. (WKM).
2)
Etika bisnis TELKOM terdiri dari seperangkat Kebijakan Etika
Kerja dan Etika Bisnis yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan
transformasi Perusahaan di masa depan.
Etika Bisnis TELKOM
juga dikenal dengan The TELKOM Way (“TTW”) 135, mengandung beberapa unsur yang
menjadi bagian dari setiap karyawan, seperti satu asumsi dasar, tiga nilai utama
dan lima perilaku karyawan.
Konsep dasar itu
“Committed to You” (Committed 2 U). Sementara itu, ketiga nilai utama tersebut
adalah: penghargaan konsumen, pelayanan yang unggul, dan sumber daya manusia
yang kompeten. Lalu, kelima langkah perilaku: untuk memenangkan persaingan,
menggapai tujuan, menyederhanakan, melibatkan setiap orang, kualitas dalam
setiap pekerjaan, dan penghargaan terhadap pemenang. TTW 135 diharapkan akan
menciptakan pengendalian kebudayaan yang efektif terhadap cara merasa, cara
memandang, cara berpikir dan cara berperilaku, oleh seluruh karyawan TELKOM.
Etika Bisnis TELKOM
terdiri dari beberapa ketentuan yang menetapkan setiap karyawan untuk menjaga
sikap professional, jujur, adil dan konsisten sesuai praktik bisnis dengan
seluruh stakeholder (pelanggan, mitra bisnis, pemegang saham, kompetitor serta
masyarakat).
Etika Bisnis TELKOM
juga menekankan komitmen untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai badan usaha milik negara dan flagship dalam bisnis informasi dan
komunikasi di Indonesia, TELKOM harus menjaga hubungan yang transparan dan
konstruktif dengan pemerintah sebagai pengatur dan pemegang saham mayoritas
Perusahaan. Hal ini penting dalam upaya menghindari konflik kepentingan dan
untuk melindungi pemegang saham minoritas.
Untuk menegakkan
penerapan Etika Bisnis TELKOM, manajemen senantiasa berupaya untuk meningkatkan
pemahaman karyawan mengenai pentingnya praktik-praktik etika bisnis. Hal itu
dilakukan melalui proses Silaturahmi Patriot 135 yang diselenggarakan setiap
hari Rabu selama 30 menit yang dipimpin dan diawasi oleh tiap kepala unit dan
dilaporkan kepada Direktorat Human Capital & General Affair pada tanggal 5
setiap bulannya. Selain etika bisnis di atas, TELKOM juga menerapkan sejumlah
kebijakan untuk meminimalisir risiko dari kesepakatan yang tidak wajar dan
fraud melalui penerbitan peraturan yang melarang gratifikasi, kebijakan
whistleblower dan kebijakan anti-fraud.
Kebijakan Larangan Gratifikasi
TELKOM telah
menerapkan kebijakan yang berlaku bagi seluruh karyawan dan termasuk manajemen
yang melarang pemberian atau penerimaan uang, barang, fasilitas atau pemberian
dalam bentuk apapun yang tidak patut, termasuk parsel kepada atau dari pejabat
pemerintah, rekanan kerja, mitra bisnis atau pihak lain yang dapat mempengaruhi
tugasnya sebagai pejabat senior maupun sebagai seorang karyawan TELKOM.
Kebijakan
Anti-Fraud Direksi berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyimpangan
melalui struktur pengelolaan secara terpadu dan pengendalian internal yang
efektif mulai dari level entitas hingga proses transaksional.
Manajemen
secara rutin melakukan upaya bersama dengan unit-unit bisnis untuk
meminimalisir risiko penyimpangan dan secara berkesinambungan memperbaiki
kebijakan yang tengah berlangsung dan proses bisnis.
3)
Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan
dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik.
Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan
spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut.
Dalam pelaksanaannya,
perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah
dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami
kerusakan.
Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi
spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
A.
Etika Bisnis dibidang Pemasaran
Dalam
setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan
produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan
kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi
sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui
oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana
cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang
berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak
yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara
Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk
memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian
Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak
mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara
pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya
pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
datang.
6.
Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan
dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia
bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu
memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan
tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta
melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi
bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis
telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak
yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas
semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10.
Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau
menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.
Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan
dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
“proteksi” terhadap pengusaha lemah.
B.
Etika Bisnis dibidang Keuangan
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini adalah
berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang disusun
secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam
unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa
mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan
waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting).
Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan
terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target)
keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran
budgetting merupakan proses yang mencakup :
1)
Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat
kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2)
Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan
kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3)
Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu
sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4)
Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh
tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab
seluruh anggota manajemen.
5)
Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer
dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6)
Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan
penetapan tindak lanjut.
7)
Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya
bisnis.
Penganggaran merupakan
langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis. Penganggaran
merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan
dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan
Budgetting :
Dengan
memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat
menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan
dan secara tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih
spesifik antara lain :
1)
Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai
kebijakan dasar manajemen.
2)
Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab
yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3) Mendorong anggota
manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan tempat untuk
komunikasi berkala antar pengurus.
4) Mendorong semua bagian
manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain.
5) Mengharuskan untuk
pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling ekonomis.
Kaidah
Dasar Perencanaan
Sebagaimana
kaidah umum yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan
mengindahkan nilai-nilai sebagai berikut :
1) Sesuai kemampuan
(Realistis)
Dalam merencanakan harus didasarkan pada
kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak
terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
2) Dirumuskan dengan
jelas
Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas,
sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
3) Dapat diukur hasilnya
Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan
tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga
ukurannya dibuat dalam kuantitatif
4) Ada kerangka waktu
yang jelas
Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu
usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan datang,
sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
1)
Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
2)
Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan
kondisi yang melatarbelakangi.
3)
Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi
merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
4)
Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi
membutuhkan usaha dan keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat Bantu
Budgetting
Sumber-sumber data
terseebut terdiri dari :
1)
Laporan keuangan periode lalu
2)
Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3)
Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode
mendatang
4)
Rencana angsuran pembiayaan
5)
Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
6)
Kebijakan yang telah disepakati bersama
7)
Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash
out sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati.
Sedangkan alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk
melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format
keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash
in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode
tertentu.
C.
Etika Bisnis dibidang Teknologi
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber
yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan
dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem
manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi
atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui
etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat
sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan
tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika
(bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab
untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita
mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara
etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran
kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem
bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan
jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas
bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi
etis yang harus dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam
kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik
dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang
penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi,
dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada
keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah
menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1)
Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang
lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku
kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2)
Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada
pihak yang dirugikan?
3)
Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
4)
Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran
biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan
informasi.
·
Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah
dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut
kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam
mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua
kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan
yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia.
Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian)
dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntungan :
1) Kemajuan teknologi
komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan
tempat yang lain.
2) Semakin maraknya
penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
3) Bisnis yang berbasis
Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah
transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
4) Informasi yang
dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian
:
1) Dengan pesatnya
teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang
masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin
mudah.
2) Dengan mudahnya
melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula
transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
·
Etika dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita
ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it
tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia
juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga
mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah
ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang
mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1) Privasi, menyangkut
hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2) Akurasi, terhadap
informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor
keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak
bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672
dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3) Properti, Perlindungan
terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur
melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).
4) Hak cipta adalah hak
yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta
buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan
bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan
kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
5) Paten merupakan bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
6) Rahasia Perdagangan.
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau
kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada
orang lain atau dijual.
7) Akses. Fokus dari
masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap
informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan
untuk semua pihak.
Disusun Oleh :
Niken Octa Sylviana
NPM: 14210980
Kelas : 4EA11
Referensi :
http://azisknucklehead.wordpress.com/2013/01/23/peranan-etika-bisnis-dalam-bidang-pemasaran
http://syelanp.blogspot.com/2013/11/peranan-dan-manfaat-etika-bisnis-di.html