Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Mengenai Saya

Foto saya
K addick K for Kimbum K for Korea K for Kyaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Perana Pemuda & Pemudi Indonesia


Peranan pemuda/i memang penting untuk kemajuan bangsa dan tanah air kita semua. terutama masalah kebudayaan  yang ada di Indonesia. Ada saatnya kita sebagai pemuda harus mencintai kebudayaan daerah kita masing masing. Kebudayaan sangat berperan penting dalam kemajuan dan martabat bangsa, maka dari itu kita harus bisa melestarikanya dan memeliharanya agar kekal abadi hingga anak cucu kita.  Tanpa adanya pemuda yang cinta kebudayaan mungkin bagi saya kebudayaan kurangmenonmjol dikalangan masyarakat, karena bagi saya masyarakat lebih cenderung merasakan suatu adegan atau suatu pertunjukan dikalangan pemuda.
Kita Sebagai generasi muda, sudah seharusnya berpartisipasi aktif pada pembangunan kota, khususnya dalam bidang budaya. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui para generasi muda yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan harapan yang besar untuk membangun suatu daerah lebih baik lagi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan potensi yang ada di suatu daerah. Potensi yang dimiliki setiap daerah di Indonesia sangatlah besar karena begitu banyak budaya, kesenian, suku, ras, bahasa, agama, dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Hal tersebut tentu bukanlah menjadi penghambat untuk kita karena begitu banyaknya perbedaan, namun sebaliknya perbedaan tersebut tentu akan menjadi kekuatan dan kelebihan yang dimiliki Indonesia seperti pada semboyan Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap sebagai satu kesatuan.
Generasi muda sebagai elemen yang sangat penting dan tidak bisa digantikan dengan apapun dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia dan sekaligus berkontribusi sangat besar dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Saya sebagai salah satu mahasiswa dari Purwokerto menyadari ketika mendapatkan Djarum Beasiswa Plus dan menjadi Beswan Djarum bertemu dengan berbagai teman-teman Beswan dari berbagai penjuru negeri yang memiliki budaya, agama, ras, dan bahasa yang berbeda-beda membuat diri saya menjadi lebih mengetahui akan makna perbedaan tersebut dapat menjadi kekuatan dan nilai hidup yang berharga. Perbedaan tersebut membuat saya mendapatkan informasi, pelajaran, dan pengalaman baru ketika bertemu dengan teman-teman Beswan dari daerah lain yang memiliki budaya yang berbeda. Perbedaan itulah yang membuat kami lebih mengetahui, memahami, dan menghormati satu sama lain.

diposting oleh Niken Octa Sylviana
NPM : 14210980
Kelas : 2EA11

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Islam dan Demokrasi


A.   Pengertian Demokrasi dan Islam
Demokrasi secara etimologis terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat “cratein” atau “cratus” yang berarti kekuasan dan kedudukan jadi secara istilah demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Adapun beberapa pendapat tentang demokrasi yaitu sebagai berikut:
1)      Menurut Joseph A Schmeter menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suatu rakyat.
2)      Henry B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dalam diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Islam menurut bahasa adalah undang-undang atau adab dan sistem hidup (Q.S. 9 Ayat 33)
Artinya :    Dialah yang telah mengutus rasulnya dan membawa petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan atas segala agama, walaupun orang musyrik tidak menyukai.
Sedangkan menurut istilah Islam adalah peraturan bersumber dari Allah. Mentauhidkan diri kepada Allah karena dengan mengenal Islam kita akan lebih dekat kepada Allah.
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.


Islam dan demokrasi tentu saja tidak bisa lepas dari panggung pergulatan politik, negara, kekuasaan, dan pemerintahan di satu sisi, serta relasi antara Islam dengan entitas lain di luar Islam, pada sisi yang lain. Islam yang dimaksudkan bukanlah sebuah basis nilai dan ajaran yang sama dan tunggal. Islam hanya bisa dilihat dan dirasakan dari ekspresi para pemeluknya. Justeru karena Islam hanya bisa dilihat dan dirasakan dari ekspresi para pemeluknya, maka Islam pun sudah pasti berwajah banyak. Jika Islam berwajah banyak, maka ekspresi politik Islam pun, tentu saja, amat beragam. Islam kadang sejalan dengan demokrasi, tapi kadang juga berseberangan. Setidaknya, inilah poin penting dan pelajaran yang bisa kita ambil setelah menelaah buku-buku yang temanya saling bersentuhan, meskipun tidak bisa dikatakan sama persis alur bercerita dan isinya.
Berdasarkan pemetaan yang dikembangkan oleh John L. Esposito dan James P. Piscatory (Sukrav Kamil, 2002) secara umum dikelompokkan dalam 3 kelompok pemikiran (Mun’in A. Sirry, 2002).
  1. Islam dan demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam tidak bisa disubordinirkan dengan demokrasi Islam merupakan sistem politik yang self-sufficient. Hubungan keduanya bersifat mutually exclusive. Islam dipandang sebagai sistem dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda, karena itu demokrasi sebagai konsep barat tidak tepat untuk dijadikan sebagai acuan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sementara Islam sebagai agama yang khaffah (sempurna) yang tidak sesuai mengatur persoalan teoligi (akidah), dan ibadah, melainkan mengatur segala aspek kehidupan umat manusia (tokohnya yaitu; syeikh Fadhillah Nun, Sayyid Qutb).
  2. Islam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan secara procedural seperti dipahami dan dipraktikkan di negara-negara maju (barat) sedangkan Islam merupakan sistem politik demokratis klo demokrasi didefinisikan secara subtantif yakni kedaulatan ditangan rakyat dan negara merupakan terjemahan dan kedaulatan rakyat ini. Dengan demikian dalam pandangan kelompok ini demokrasi adalah konsep yang sejalan

dengan Islam setelah diadakan penyesuaian penafsiran terhadap konsep demokrasi itu sendiri (tokohnya yaitu al-maududi, di Indonesia diwakili oleh Moh. Natsir dan Jalaluddin Rahmat).
  1. Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang dipraktikkan negara-negara maju. Di Indonesia, pandangan yang ketiga tampaknya yang lebih dominan karena demokrasi sudah menjadi bagian integral sistem pemerintahan Indonesia dan negara-negara muslim lainnya (R. William Liddle dan Saiful Mujani, 2000) tokohnya yaitu Amien Rais, Munawie Syadzali
B.   Perkembangan Demokrasi Di Dunia Islam
Ada beberapa alasan teoritis yang bisa menjelaskan tentang lambatnya pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di dunia Islam.
1.      Pemahaman doctrinal menghambat praktek demokrasi, teori ini dikembangkan oleh Ellie Khudourie bahwa “Gagasan demokrasi masih cukup asing dalam mind-set Islam”. Hal ini disebabkan oleh kebanyakan kaum muslim yang cenderung memahami demokrasi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Islam, untuk mengatasi hal ini perlu dikembangkan upaya liberalisasi pemahaman keagamaan dalam rangka mencari konsensus dan sistentis antara pemahaman doktrin Islam dengan teori-teori modern seperti demokrasi dan kebebasan.
2.      Persoalan kultur. Persoalan kultur politik ditenggarai yang paling bertanggung jawab kenapa sulit membangun demokrasi di negara-negara muslim, termasuk Indonesia. sebab, ditilik secara doctrinal, pada dasarnya hampir tidak dijumpai hambatan teologis dikalangan tokoh-tokoh partai, ormas ataupun gerakan Islam yang memperhadapkan demokrasi Vis a vis Islam, bahkan ada kecenderungan untuk menambah tugas (misi) baru yaitu merekonsiliasi perbedaan-perbedaan antara berbagai teori politik modern dengan doktrin Islam. Islam dan demokrasi seharusnya berpikir bagaimana keduanya saling memperkuat (mutually reinforeing)



3.      Lambatnya pertumbuhan demokrasi di dunia Islam tak ada hubungan dengan teologi maupun kultur, melainkan lebih terkait dengan sifat alamiah demokrasi itu sendiri. Untuk membangun demokrasi diperlukan kesungguhan, kesabaran dan diatas segalanya adalah waktu. Jhon Esposito dan O. Voll adalah tokoh yang tetap optimis terhadap masa depan demokrasi di dunia Islam. Terlepas dari itu semua, tak diragukan lagi, pengalaman empirik demokrasi dalam sejarah Islam memang sangat terbatas. Dengan menggunakan parameter yang sangat sederhana, pengalaman empirik demokrasi hanya bisa ditemukan selama pemerintahan Rasulullah sendiri dan masa para sahabatnya.

Sumber :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hakikat Demokrasi


A.   Pengertian Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratosatau kratein yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Sehingga sesuai asalkatanya muncullah beberapa pengertian demokrasi, yaitu demokrasi merupakan bentuk kekuasaan yang berasal dari rakyat,oleh rakyat, dan untuk rakyat ataudengan kata lain sistem pemerintah yang kekuatannya dipegang oleh rakyat. Demokrasi juga merupakan hasil kontruksi nalar manusia atau argumentasi manusia bahwa keabsahan suatu pemerintahan adalah apabila kedaulatan yang akan menjelma menjadi kekuasaan dan wewenang untuk memerintah bersumber dari rakyat yang diperintah.Hakikat demokrasi berkaitan dengan harkat dan martabat manusia yang palinghakiki, yakni hak dan kewajiban dalam :
1.              Penyampaian gagasan
2.              Pengambilan keputusan
3.              Pelaksanaan suatu keputusan
4.              Pengawasan terhadap pelaksanaan suatu keputusan

Demokrasi memberikan pegangan bahwa :
1.              Setiap individu memiliki hak yang sama dalam menyampaikan gagasan, dan berperan serta dalam mengambil keputusan ; dan
2.              Setiap individu memiliki kewajiban yang sama dalam melaksanakankeputusan dimaksud serta bertanggung jawab terhadap terselenggaranyakeputusan sehingga ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilannya.

B.   Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
·         Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.  Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
·         Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
C.   Prinsip-prinsip demokrasi
Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
D.   Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Sumber :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS